Pages

Banner 468 x 60px

 

Saturday, June 18, 2011

Kesurupan Massal di Kampung Inggris

0 comments
Kesurupan massal terjadi di perkampungan Inggris di Desa Mangunrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menimpa para peserta kursus bahasa Inggris, Jumat (17/6) malam.

Kepala Urusan Pemerintahan Desa Mangunrejo, Supriantoro, mengemukakan kejadian itu menimpa para peserta kursus yang ikut program liburan di tempat kursus milik Nursalim sekitar pukul 20.00 WIB. "Awalnya hanya satu anak yang jatuh, lalu menjerit-jerit dengan keras, kemudian merembet ke teman-temannya lainnya sekitar 30 anak," katanya.

Kampung Inggris di Kediri ini adalah suatu kawasan/kampung yg warganya kebanyakan berbahasa Inggris, dan banyak berdiri tempat kursus yang kesehariannya para siswanya berbahasa Inggris. Kampung Inggris ini pada setiap masa liburan sekolah umum dijadikan tempat kursus singkat bagi para pelajar setingkat SD, SMP dan SMA.

Suprianto mengatakan, kejadian itu membuat resah para siswa yang rata-rata anak setingkat SMP itu. Mereka ikut-ikutan histeris sehingga kelas menjadi tidak terkendali. "Banyak anak-anak yang menangis ketakutan melihat kejadian itu. Karena

khawatir semakin banyak yang kesurupan, akhirnya dibawa ke rumah Pak Carik (Sekretaris Desa Mangunrejo)," katanya.

Suprianto mengatakan, kejadian itu langsung dilaporkan ke perangkat desa oleh pemilik tempat kursus. Seluruh perangkat, termasuk Babinsa dan polisi juga langsung ke lokasi kejadian. Pihaknya juga langsung meminta bantuan seorang kiai setempat untuk membantu memulihkan kondisi para siswa yang kesurupan itu.

Upaya itu membuahkan hasil, para peserta kursus itu kembali sadar. Bahkan, dua orang peserta yang paling parah, Olik dan Erli, akhirnya kembali sadar setelah sebelumnya sempat menjerit-jerit histeris, sehingga tidak sampai ada yang dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Ia menduga, para peserta kursus itu terlalu kelelahan, hingga pikiran mereka kosong saat menerima pelajaran. Kondisi itu membuat mereka tidak konsentrasi hingga kejadian itu menimpa mereka. "Mungkin karena lelah saja. Kalau liburan seperti ini mereka sengaja ikut kursus singkat, dan terlalu banyak pelajaran yang diterima," ucapnya.

Ia juga sudah meminta agar anak-anak istirahat terlebih dahulu untuk memulihkan kondisinya. Ia juga berharap, jika besok kondisi mereka belum pulih, diminta untuk tidak masuk kursus dulu, karena dikhawatirkan kejadian serupa terjadi lagi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Mangunrejo, Supriadi mengatakan kondisi anak-anak saat ini sudah lebih baik. Mereka sudah istirahat di rumah milik Nursalim, tempat kursus yang juga digunakan untuk tempat tinggal anak-anak. "Mereka sudah istirahat. Sudah lebih baik saat ini," ucapnya.

Read more...

Sunday, June 12, 2011

Nyalo CPNS, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kediri Dijebloskan Penjara

0 comments
Terlibat kasus perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kuncoro ( 45) sekretaris Diskominfo Pemkab Kediri warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, dijebloskan penjara, Minggu (12/6/11).

Kuncoro ditangkap di rumahnya setelah oleh tim buru sergap Satreskrim Polres Kediri, setelah sempat menjadi buron beberapa hari. "Yang bersangkutan masih kita periksa guna pengembangan kasusnya," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP I Wayan Winaya kepada detiksurabaya.com, Minggu ( 12/6/2011).

Korban pertama yang melaporkan kasus percaloan ini adalah Jumiran (50) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Jumiran dalam laporanya mengaku sudah setor uang Rp 83 juta pada pelaku dengan iming-iming anaknya akan dibantu untuk bisa menjadi kepala dusun di desanya.

Pegawai negeri golongan IV a ini juga dilaporkan oleh Firman ( 40) warga Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Firma mengaku dijanjikan bisa masuk pegawai negeri sipil Kabupaten Kediri dengan imbalan harus membayar Rp 27 juta.

"Masih banyak korban lain untuk kasus CPNS yang belum lapor. Kami berharap masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera laporan dengan membawa bukti kwitansi pembayaran," imbuh Wayan.

Masih menurut petugas, dari informasi yang diterima, pelaku yang pernah menjabat Kepala Kantor Arsip Pemerintah Kabupaten Kediri ini juga menjadi buronan Polres Kediri Kota dalam kasus yang sama.

"Kami masih menyelidiki adanya pihak lain yang ikut terlibat," pungkas Wayan. Ditempat terpisah, pelaku mengaku hanya bisa pasrah atas kasus yang menimpanya.

Sebelumnya, seperti yang pernah diberitakan, Kuncoro juga dilaporkan Bidan Erna warga banyakan ke Polres Kediri Kota. Erna tertipu kucoro uang sebesar Rp 30 juta.

Sumber : detik.com
Read more...

Thursday, June 9, 2011

Anak Pejabat Dijatah Sekolah Favorit

0 comments
Enak betul jadi anak seorang pejabat. Di saat anak-anak biasa antre berdesak-desakan bersama orangtuanya untuk berburu sekolah baru, mereka justru bakal mendapat jatah masuk sekolah unggulan.

Kebijakan dari Dinas Pendidikan tersebut rencananya diberlakukan di Kota Kediri mulai tahun ajaran 2011 ini. Setiap pejabat anggota musyawarah pimpinan daerah (muspida), seperti pejabat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, termasuk juga pejabat pemerintah daerah dan anggota DPRD, akan mendapatkan jatah kursi di sekolah favorit.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Kediri, Samsul Umam menjelaskan, jatah kursi di sekolah favorit tersebut akan difasilitasi lewat jalur penerimaan siswa baru (PSB) lewat jalur mandiri. Rencana pembukaan jalur tersebut telah dibahas dalam rapat gabungan di Kantor Pemkot Kediri, Senin (6/6) lalu.

Dalam rapat yang dihadiri pejabat terkait, serta sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Kediri itu, muncul usulan adanya PSB jalur mandiri untuk mengakomodasi anak pejabat muspida dan anggota dewan. Rencananya, kebijakan itu diatur dalam peraturan wali kota (perwali) di mana semua sekolah wajib melaksanakan.

Hanya saja, dalam pembahasan tersebut, rapat menemui jalan buntu karena belum menemukan payung hukumnya. “Karena tidak ada payung hukumnya, Dewan Pendidikan tidak menyetujuinya,” ujar Samsul, Selasa (7/6).

Ditegaskannya, jika PSB jalur mandiri tetap dipaksakan untuk diberlakukan dalam Perwali Kediri dikhawatirkan bakal rawan terjadi penyimpangan. “Oleh karena itu, Dewan Pendidikan Kota Kediri memberikan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan bahwa PSB jalur mandiri itu tidak memiliki payung hukum. Kami akan mengawal pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini supaya tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, saat berbicara kepada wartawan, Kabag Humas Pemkot Kediri, Tri Krisminarko menyatakan bahwa setiap pejabat anggota muspida bakal mendapat jatah kursi di sekolah favorit lewat jalur mandiri. “Ini untuk menghormati dan menjaga hubungan baik saja,” kata Tri seperti dikutip situs tempointeraktif.com.

Disebutkan, saat ini mekanisme tentang penerimaan siswa baru (PSB) tersebut masih berupa draf yang akan disahkan menjadi Peraturan Wali Kota. Di dalam draf itu, muncul beberapa usulan pembagian kuota penerimaan siswa baru.

Misalnya, untuk kuota siswa baru dari Kota Kediri adalah 80 persen dan dari luar kota 20 persen. Dari jumlah 80 persen itu, pendaftar dibagi lagi menjadi jalur mandiri yang diperuntukkan anak pejabat sebesar 10 persen, keluarga miskin sebesar 20 persen, kemitraan 10 persen, dan sisanya peserta umum (reguler).

Tri menjelaskan, seluruh mekanisme penerimaan anak pejabat itu akan dilakukan masing-masing sekolah. Kepala sekolah diberi kewenangan melakukan tes sendiri tanpa dikoordinasi Dinas Pendidikan, meski pada akhirnya tetap diberi kewajiban menampung mereka.

Meski masih berupa draf, rencana pemberlakuan jalur mandiri ini mendapat kritik dari beberapa kalangan. Salah satu wakil kepala sekolah (wakasek) sebuah SMAN di Kediri yang tak mau disebut namanya, menilai pembukaan jalur mandiri dalam PSB tahun ini rawan bermasalah.

Ia khawatir, pihak sekolah bakal mendapatkan banyak gugatan dari masyarakat karena berpotensi terjadi kolusi dan permainan. Selain itu, belum tentu siswa yang dititipkan nanti merupakan anak pejabat atau anak anggota dewan. Bisa jadi, jatah untuk pejabat dan anggota dewan itu dialihkan untuk orang lain dengan imbalan tertentu.

“Kalau ada keluhan dari masyarakat, sekolah yang bakal repot menjelaskan. Apalagi PSB tahun ini memakai nilai ujian nasional murni, sehingga nilai siswa yang diterima akan termonitor,” paparnya.

Dikatakan, setiap tahun ajaran baru, sekolahnya banyak mendapat ‘titipan’ dari kalangan pejabat dan anggota dewan yang ingin memasukkan keluarganya. Kalau yang dipakai acuan adalah nilai ujian nasional, pihaknya bakal kesulitan mengatur dengan perwali itu.

Ni Made Susilowati, anggota DPRD Kota Kediri menilai wajar-wajar saja adanya usulan PSB jalur mandiri. Karena bagi pejabat tentu ada keinginan agar anaknya bersekolah negeri di tempat orangtuanya bekerja. “Saya setuju saja ada jalur mandiri asal nilainya tidak jelek-jelek amat,” ungkapnya.

Namun, Made mengusulkan cakupan jalur mandiri tidak hanya untuk anak pejabat, tapi diperluas untuk siswa dari keluarga miskin yang tidak berprestasi. “Kalau siswa miskin dan tidak berprestasi masuk sekolah swasta biayanya tentu tambah banyak. Bisa-bisa anaknya malah tidak masuk sekolah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs Wachid Anshori saat dikonfirmasi Surya menyatakan, rencana pembukaan PSB jalur mandiri masih sekadar usulan dalam draf perwali. “Kami masih menelaah dasar hukumnya memungkinkan apa tidak,” katanya.

Dari kajian yang telah dilakukan, sebut Wachid, PSB jalur mandiri saat ini belum memiliki payung hukum. Ini berbeda dengan jalur kemitraan (anak guru dan pegawai sekolah) dan kuota bagi siswa miskin jelas ada dalam UU Sisdiknas.

“Kami masih mengkajinya, jika memang tidak ada payung hukumnya, tidak akan dilaksanakan,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun menyayangkan jika ada rencana anak pejabat di Kota Kediri diberlakukan istimewa dalam penerimaan siswa baru di kota setempat. Harun akan meminta penjelasan langsung kepada Dinas Pendidikan Kota Kediri terkait kebijakan ini.

“Tentu kalau siswa khusus anak pejabat dan anggota Dewan itu benar-benar diberlakukan, itu kurang tepat. Penerimaan siswa di satu sekolah semestinya didasarkan pada kemampuan dan nilai siswa,” ucap Harun.

Setidaknya itu yang berlaku secara umum dan sesuai aturan. Beberapa sekolah yang dianggap favorit oleh masyarakat akan memberikan kriteria penerimaan siswa barunya berdasarkan nilai atau prestasi siswa. Selain itu, ada juga yang memberlakukan tes masuk bagi siswa baru.

Diterima dan tidaknya calon siswa di sekolah tertentu, kata Harun, bukan didasarkan pada pangkat atau kedudukan sosial orangtua. Meski anak orang biasa, bahkan miskin sekalipun jika nilai atau hasil tesnya memenuhi kualifikasi berhak diterima di sekolah tersebut maka harus diterima. “Sebaiknya sesuai norma pendidikan. Jangan ada perbedaan perlakuan dalam pendidikan,” lanjut Harun.

Kritikan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Zainudin Maliki. Pria ini kaget lantaran Selasa pagi kemarin, Wali Kota Kediri Samsul Ashar menerima nominator penghargaan pendidikan Widya Karya Anugerah di Graha ITS.

Pria yang akrab disapa Cak Din ini mendesak agar rencana tersebut dibatalkan. “Ini aturan yang elitis. Harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Kalau benar bahwa ada perlakuan istimewa bagi anak pejabat dan anggota Dewan itu artinya pemerintah setempat telah memberikan perlakukan istimewa bagi kalangan elite. Ini bisa masuk dalam kategori diskriminasi pendidikan.

“Itu jelas kebijakan yang tidak prorakyat. Seharusnya yang mendapat perlakukan istimewa dalam pendidikan bukan dari kalangan elitis pejabat. Siswa miskin dari keluarga tidak mampu-lah yang perlu diberi keistimewaan,” kata Cak Din.

Ia berharap, penerimaan peserta didik baru di Kota Kediri kelak benar-benar didasarkan pada ketentuan yang fair dan adil. Penerimaan siswa baru harus disesuaikan dengan kuota atau pagu yang ada di sekolah tersebut. “Tidak pada tempatnya membuat aturan yang menguntungkan pihak tertentu dalam pendidikan,” tandasnya.

Sumber : Surya
Read more...

Saturday, June 4, 2011

Menakertrans Janji Hapus Outsourcing

0 comments
Keinginan serikat pekerja agar sistem outsourcing dihapus mendapat respons dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Dia sepakat sistem yang dianggap merugikan pekerja itu untuk dihapuskan.

Hal itu ditegaskannya di sela-sela kunjungan kerja di pabrik PT Gudang Garam (GG), kemarin. "Sistem outsourcing akan dihilangkan," tegas lelaki yang juga ketua umum DPP PKB ini.

Cak Imin -panggilan akrab Muhaimin- mengatakan bahwa sistem outsourcing merugikan pekerja. Nasib mereka menjadi tidak jelas. Jika kontrak sudah habis, pengusaha bisa memutuskan hubungan kerjanya begitu saja.

Namun, lanjut Muhaimin, di sisi lain pengusaha sebenarnya juga merasa terbebani dengan adanya sistem tersebut. Mereka dicap negatif karena hanya mengeksploitasi pekerja. "Mereka tidak ingin mendapat cap demikian," lanjutnya.

Untuk itu, Cak Imin berjanji akan mencarikan win-win solution dalam masalah ini. Celahnya lewat revisi Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang pembahasannya dilaksanakan tahun ini. Dia meminta masukan dari serikat pekerja di seluruh Indonesia. Harapannya, undang-undang yang baru nanti lebih baik dan akomodatif terhadap kepentingan pekerja maupun pengusaha. "Kami harap revisi dilakukan secara komprehensif," katanya.

Lebih jauh, Muhaimin juga meminta agar semua tenaga kerja minimal harus masuk jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Tujuannya, agar kesejahteraan maupun keselamatan kerja mereka terjamin. "Jam kerja juga harus terukur," tambahnya.

Sumber : JPPN
Read more...